Selasa, 29 Desember 2009
Kini Kau Pergi
Disaat ku membutuhkanmu
Mengapa engkau tega pergi jauh dariku
Disini ku benar-benar merasa sepi
Benar-benar sendiri
Entah mengapa hatiku selalu gelisah
Ku selalu memikirkan mu
Ku selalu merindukan mu
Tiada lagi yang dapat ku katakan
Ku benar-benar mencintai mu
Kasih... janganlah kau pergi dariku
Ku harap kau bisa mengerti smua isi hatiku
Disini, ditempat ini
Kan ku tunggu kehadiranmu lagi
Artimu bagi ku
Tanpa kehadiranmu hidupku terasa hampa...
Disetiap mimpi-mimpiku hanya kau yang slalu kudamba...
Disetiap langkah hidupku hanya kau yang slalu ku kutunggu...
Kasihmu meringankan derita hidupku...
Cintamu meluluhkan hatiku yang telah lama membeku...
Perhatianmu mengubah jalan hidupku...
Setiap detik ku'kan selalu mencintaimu,tanpamu ku bukanlah siapa-siapa...
Tak'kan ada badai yang meruntuhkan cintaku padamu...
Tak'kan ada ombak besar yang mengoyahkan hatiku untukmu...
Tak'kan ada lagi malam yang sunyi tanpa dirimu...
Ku'kan slalu mencintaimu setiap detik hidupku hingga nafas terakhirku...
Walau seribu derita kujalani ku'kan slalu mencintaimu...
Walau seribu cercaan kuterima ku'takkan berpaling darimu...
kau'kan slalu ada dihatiku sampai maut menjemputku...
Oh kekasih hatiku,kaulah anugerah terindah didalam hidupku...
Musik itu Haram
Fatwa Para Ulama Salaf Tentang Haramnya Musik dan Lagu
oleh:
Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi
www.asysyariah.com
==================================
1. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:
الْغِنَاءُ يُنْبِتُ النِّفَاقَ فِي الْقَلْبِ
“Nyanyian itu menimbulkan kemunafikan dalam hati.” (Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Dzammul Malahi, 4/2, Al-Baihaqi dari jalannya, 10/223, dan Syu’abul Iman, 4/5098-5099. Dishahihkan Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 10. Diriwayatkan juga secara marfu’, namun sanadnya lemah)
2. Ishaq bin Thabba` rahimahullahu berkata: Aku bertanya kepada Malik bin Anas rahimahullahu tentang sebagian penduduk Madinah yang membolehkan nyanyian. Maka beliau mejawab: “Sesungguhnya menurut kami, orang-orang yang melakukannya adalah orang yang fasiq (rusak).” (Diriwayatkan Abu Bakr Al-Khallal dalam Al-Amru bil Ma’ruf: 32, dan Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis hal. 244, dengan sanad yang shahih)
Beliau juga ditanya: “Orang yang memukul genderang dan berseruling, lalu dia mendengarnya dan merasakan kenikmatan, baik di jalan atau di majelis?”
Beliau menjawab: “Hendaklah dia berdiri (meninggalkan majelis) jika ia merasa enak dengannya, kecuali jika ia duduk karena ada satu kebutuhan, atau dia tidak bisa berdiri. Adapun kalau di jalan, maka hendaklah dia mundur atau maju (hingga tidak mendengarnya).” (Al-Jami’, Al-Qairawani, 262)
3. Al-Imam Al-Auza’i rahimahullahu berkata: ‘Umar bin Abdil ‘Aziz rahimahullahu menulis sebuah surat kepada ‘Umar bin Walid yang isinya: “… Dan engkau yang menyebarkan alat musik dan seruling, (itu) adalah perbuatan bid’ah dalam Islam.” (Diriwayatkan An-Nasa`i, 2/178, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 5/270. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 120)
4. ‘Amr bin Syarahil Asy-Sya’bi rahimahullahu berkata: “Sesungguhnya nyanyian itu menimbulkan kemunafikan dalam hati, seperti air yang menumbuhkan tanaman. Dan sesungguhnya berdzikir menumbuhkan iman seperti air yang menumbuhkan tanaman.” (Diriwayatkan Ibnu Nashr dalam Ta’zhim Qadr Ash- Shalah, 2/636. Dihasankan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim, hal. 148)
Diriwayatkan pula oleh Ibnu Abid Dunya (45), dari Al-Qasim bin Salman, dari Asy- Sya’bi, dia berkata: “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat biduan dan biduanita.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 13)
5. Ibrahim bin Al-Mundzir rahimahullahu –seorang tsiqah (tepercaya) yang berasal dari Madinah, salah seorang guru Al-Imam Al-Bukhari Rahimahullah– ditanya: “Apakah engkau membolehkan nyanyian?” Beliau menjawab: “Aku berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak ada yang melakukannya menurut kami kecuali orang-orang fasiq.” (Diriwayatkan Al-Khallal dengan sanad yang shahih, lihat At-Tahrim hal. 100)
6. Ibnul Jauzi rahimahullahu berkata: “Para tokoh dari murid-murid Al-Imam Asy- Syafi’i rahimahullahu mengingkari nyanyian. Para pendahulu mereka, tidak diketahui ada perselisihan di antara mereka. Sementara para pembesar orang- orang belakangan, juga mengingkari hal tersebut. Di antara mereka adalah Abuth Thayyib Ath-Thabari, yang memiliki kitab yang dikarang khusus tentang tercela dan terlarangnya nyanyian.
Lalu beliau berkata: “Ini adalah ucapan para ulama Syafi’iyyah dan orang yang taat di antara mereka. Sesungguhnya yang memberi keringanan dalam hal tersebut dari mereka adalah orang-orang yang sedikit ilmunya serta didominasi oleh hawa nafsunya. Para fuqaha dari sahabat kami (para pengikut mazhab Hambali) menyatakan: ‘Tidak diterima persaksian seorang biduan dan para penari.’ Wallahul muwaffiq.” (Talbis Iblis, hal. 283-284)
7. Ibnu Abdil Barr rahimahullahu berkata: “Termasuk hasil usaha yang disepakati keharamannya adalah riba, upah para pelacur, sogokan (suap), mengambil upah atas meratapi (mayit), nyanyian, perdukunan, mengaku mengetahui perkara gaib dan berita langit, hasil seruling dan segala permainan batil.” (Al-Kafi hal. 191)
8. Ath-Thabari rahimahullahu berkata: “Telah sepakat para ulama di berbagai negeri tentang dibenci dan terlarangnya nyanyian.” (Tafsir Al-Qurthubi, 14/56)
9. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Mazhab empat imam menyatakan bahwa alat-alat musik semuanya haram.” Lalu beliau menyebutkan hadits riwayat Al-Bukhari rahimahullahu di atas. (Majmu’ Fatawa, 11/576)
Masih banyak lagi pernyataan para ulama yang menjelaskan tentang haramnya musik beserta nyanyian. Semoga apa yang kami sebutkan ini sudah cukup menjelaskan perkara ini.
Wallahu a’lam.
Rokok itu haram
No Smoking, Tidak Merokok Karena Allah
Rokok memang sesuatu yang tidak ditemukan di zaman Nabi, akan tetapi agama
Islam telah menurunkan nash-nash yang universal, semua hal yang membahayakan
diri, mencelakakan orang lain dan menghambur-hamburkan harta adalah hal yang
haram.
Berikut ini dalil-dalil yang menunjukkan keharaman rokok
1.Firman Allah: “Nabi tersebut menghalalkan untuk mereka semua hal yang baik
dan mengharamkan untuk mereka semua hal yang jelek.” (QS. Al A’raf: 157)
Bukankah rokok termasuk barang yang jelek, berbahaya dan berbau tidak enak?
2.Firman Allah: “Janganlah kalian campakkan diri kalian dalam kehancuran”
(QS. Al Baqarah: 195)
Padahal rokok bisa menyebabkan orang terkena berbagai penyakit berbahaya
seperti kanker dan TBC.
3.Firman Allah: “Dan janganlah kalian melakukan perbuatan bunuh diri” (QS.
An Nisa: 29)
Padahal merokok merupakan usaha untuk membunuh diri secara pelan-pelan.
4.Ketika menjelaskan tentang khamr dan judi, Allah berfirman: “Dan dosa
keduanya (khamr dan judi) lebih besar daripada manfaat dua hal tersebut.”
(QS. Al Baqarah: 219)
Demikian pula dengan rokok, bahaya yang ditimbulkannya lebih besar daripada
manfaatnya, bahkan rokok sedikitpun tidak mengandung manfaat.
5.Firman Allah: “Dan janganlah engkau bersikap boros, sesungguhnya orang
yang suka memboroskan hartanya merupakan saudara-saudara setan.” (QS. Al
Isra:26-27)
Telah jelas bahwa merokok merupakan perbuatan perbuatan boros dan
menghambur-hamburkan harta benda.
6.Allah berfirman tentang makanan penduduk neraka: “Tidak ada makanan mereka
kecuali dari pohon yang berduri. Makanan tersebut tidak menyebabkan gemuk
dan tidak pula bisa menghilangkan rasa lapar.” (QS. Al Ghasiyah:6-7)
Demikian pula dengan rokok, tidak membuat gemuk dan menghilangkan rasa
lapar, sehingga rokok itu menyerupai makanan penduduk neraka.
7.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak boleh membahayakan diri
sendiri maupun orang lain.” (HR. Ahmad, shahih)
Padahal rokok itu dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta
menyia-nyiakan harta.
8.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Allah itu
membenci tiga perkara untuk kalian, (yakni) berita yang tidak jelas,
menghambur-hamburkan harta dan banyak bertanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Padahal merokok termasuk membuang harta.
9.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: ”Setiap (dosa) umatku
dimaafkan (akan diampunkan) kecuali orang yang terang-terangan berbuat
dosa.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Artinya setiap umat Islam itu akan memperoleh pengampunan kecuali orang yang
berbuat dosa dengan terang-terangan, sebagaimana para perokok yang merokok
tanpa rasa malu-malu, bahkan mengajak orang lain untuk berbuat kemungkaran
seperti mereka.
10.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa beriman kepada
Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya.” (HR.
Bukhari)
Bau tidak sedap karena merokok sangat mengganggu istri, anak dan tetangga
terutama malaikat dan orang-orang yang shalat di masjid.
11.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Tidaklah dua telapak kaki
seorang hamba bias bergeser pada hari kiamat sebelum ditanya mengenai empat
perkara, (yakni) tentang kemana ia habiskan umurnya; untuk apa ia gunakan
ilmunya; dari mana ia memperoleh harta dan kemana ia belanjakan; untuk apa
ia pergunakan tubuhnya.” (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albani dalam
kitab Shahih Al Jami dan Kitab Silsilah Shahihan)
Padahal seorang perokok membelanjakan hartanya untuk membeli rokok yang
haram. Benda yang sangat berbahaya bagi tubuh dan mengganggu orang lain yang
berada di dekatnya.
12.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Barang yang dalam jumlah
besarnya dapat memabukkan, maka statusnya tetap haram meski dalam jumlah
sedikit.” (HR. Ahmad dan lain-lain, shahih)
Padahal asap rokok dalam jumlah banyak dapat memabukkan, terutama untuk
orang yang tidak terbiasa merokok; atau pada saat perokok menghisap asap
dalam jumlah yang banyak maka orang tersebut akan sedikit mabuk. Hal ini
telah ditegaskan oleh seorang dokter dari Jerman dan seorang perokok yang
pernah mencoba, sebagaimana penjelasan di atas.
13.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa makan bawang
merah atau bawang putih maka hendaklah menjauhi kami, masjid kami dan
hendaklah ia berdiam saja di rumahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sebagian orang tidak bisa menerima pengharaman rokok meski dalil-dalil yang
menunjukkan keharaman rokok itu banyak sekali sebagaimana di atas. Khusus
bagi perokok yang masih suka berkilah tersebut, maka kami katakan, “Jika
rokok tidak haram mengapa mereka tidak merokok di masjid atau tempat suci
yang lain. Namun kalian malah memilih merokok di tempat pemandian umum,
tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang terlarang?”
Sebagian orang ada yang beralasan bahwa merokok itu makruh saja. Sebagai
jawaban kami katakan, “Jika hukumnya makruh lalu mengapa kalian hisap.
Bukankah makruh itu lebih dekat kepada haram daripada ke halal!
Perhatikanlah hadits Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:
“Sungguh hal yang halal itu jelas dan haram pun juga sudah jelas. Namun di
antara keduanya terdapat perkara-perkara yang tidak jelas. Kebanyakan orang
tidak mengetahui perkara-perkara tersebut. Barangsiapa berhati-hati terhadap
hal yang tidak jelas statusnya, maka sungguh ia telah menjaga agama dan
kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara yang tidak jelas,
sungguh ia telah terjerumus dalam perkara yang haram. Seperti seorang
penggembala yang menggembalakan ternaknya di dekat daerah larangan, ia akan
segera menggembala di daerah larangan tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pacaran yang islami
1. Jangan berduaan dengan pacar di tempat sepi, kecuali ditemani mahram dari sang wanita (jadi bertiga)
2. Jangan pergi dengan pacar lebih dari sehari semalam kecuali si wanita ditemani mahramnya
3. Jangan berjalan-jalan dengan pacar ke tempat yang jauh kecuali si wanita ditemani mahramnya
4. Jangan bersentuhan dengan pacar, jangan berpelukan, jangan meraba, jangan mencium, bahkan berjabat tangan
juga tidak boleh, apalagi yang lebih dari sekedar jabat tangan
5. Jangan memandang aurat pacar, masing-masing harus memakai pakaian yang menutupi auratnya
6. Jangan membicarakan/melakukan hal-hal yang membuat terjerumus kedalam zina
7. Jangan menunda-nunda menikah jika sudah saling merasa cocok
Nasionalisme dalam pandangan islam
Barangsiapa berjuang demi nasionalisme, maka nasionalisme tidak akan memberinya apa-apa. Barang siapa berjuang untuk demokrasi, maka demokrasi tidak akan memberinya apa-apa. Barangsiapa berjuang untuk tanah air, maka tanah air hanyalah benda mati yang tidak bisa memberinya apa-apa. Barangsiapa berjuang demi Allah, maka Allah akan memberinya pahala.
Membela kehormatan umat islam adalah jihad, membela harta umnat islam adalah jihad, membela agama islam adalah jihad, membela nyawa umat islam adalah jihad. Sedangkan berperang dengan alasan nasionalisme maka itu bukan jihad, bahkan kesesatan, karena nasionalisme bukan ajaran islam.
Ikutilah kebenaran dimanapun dia berada, tanpa perlu disekat oleh nasionalisme, karena nasionalisme itu hakekatnya memang tidak ada. Dari sudut pandang nasionalisme, bukankah sahabat nabi yang bernama salman alfarisi adalah “penghianat bangsa”, karena dia yang berbangsa persia malah bergabung dengan nabi yang berbangsa arab, kemudian ikut dalam penakhlukan “bangsa arab” terhadap “bangsa persia”, dia ikut orang-orang asing menyerbu tanah airnya sendiri??
Nasionalisme bisa saja tidak bertentangan dengan ajaran islam jika definisi nasionalisme sudah “dipermak” sehingga sesuai dengan ajaran islam.
————————————————————————-
Sistem demokrasi islam – demokrasi islami
ciri-ciri sistem demokrasi islam – demokrasi islami:
1. Partai-partai yang ada harus berasas islam
2. semua partai sekuler harus dibubarkan dan dilarang berdiri
3. semua partai yang ada harus mendukung penegakan hukum islam
4. yang punya hak pilih hanyalah umat islam, yang non-islam tidak punya hak pilih
5. syarat menjadi anggota DPR haruslah yang dalam ilmu agamanya, bertakwa
6. Yang punya hak pilih hanyalah umat islam yang jauh dari maksiat, orang fasik tidak punya hak pilih
7. Parlemen tidak boleh membuat hukum yang bertentangan dengan alquran dan sunnah
Pemilu memang tidak diajarkan nabi, dan bukan ajaran islam. Tetapi voting tidak selamanya dilarang, tergantung substansi voting, situasi dan kondisi serta dampak negatif/positif dalam voting tersebut.
Pantun 4
melon manis di air es
kemana ajach lo ga’ pernah sms
anak tikus rindu ibunya
sombong nich ceritanya
ada kepompong ada kupu
bales donk sms dari aku
Pantun 3
ancik-ancik pucuking eri
selamat hari raya idul fitri
ndas gundul di kipasi
njaluk ngapuro awaku iki
ngutik-utik macan turu
mugi Alloh nglebur dosaku
taqobballohuminna wa minkum
Pantun 2
sAmbiL dengAr lAgu romantiz
bukAn mO sok pUitiz or drAmatiz
tapi mAaf……. aq calon artiz
cUma pEngen bAgi sms grAtiz
kAn sayAng klO gA abIz………..
Pantun 1
keselek donk?
menyelam sambil minum air
kembung donk?
berjalan sambil menoleh
nabrak donk?
Pantun cinta
ikan hiu makan roti, i miss u sweety…
jaka sembung naik ojek, gue kangen lo jack…
burung nuri burung tekukur, i miss u honey selamat tidur…
Selasa, 27 Oktober 2009
Pkirin ne..
Adanya perasaan benci, berarti adanya sikap untuk menyalahkan orang yang dibenci itu...
Dan menyalahkan orang lain berarti membenarkan sikap dan tindakan sendiri...
So, keep Our self...
Dari kbencian ntu sendiri.... Key..!!!
Nie.. KateGor1_Moe...
Apabila di pandang wajahnya,,, membawa kita mengingat Allah...
Mendengarkan kata2'na.. menambahkan ilmu...
Terlihat gerak geriknya... takut terhadap Allah...
Berkawan dengannya... berjuang di jalan Allah...
ReSapi_Nie...
Pesan sahabat...
Jangan menjauh dari cinta...
Karena cinta akan membawa kamu ke tempat yang indah
dan jauh dari keramaian yang negatif!!!
Pesan kekasih...
Jangan ragukan cinta...
Karena cinta tidak bisa membohongimu
percayalah bahwa cinta itu abadi hingga kita mati....----------
